Non-Fiksi
PAPPILAJARANG BASA MANGKASARAK SMP/MTs Kelas VIII
Rp80.000
+ Free ShippingPenulis : Syamsul Bachri dan Labbiri
ISBN : –
COVER : SOFT COVER
KETEBALAN : 160 halaman
Berat : 500 gram
Ukuran : 21 x 29 cm
Sebagai bangsa yang berbudaya, kita harus menghargai dan melestarikan budaya bangsa sendiri. Di antaranya pelestarian bahasa dan sastra Makassar yang memiliki aksara sendiri, yakni aksara Lontarak. Seyogyanya ini menjadi muatan lokal wajib bagi masyarakat Sulawesi Selatan khususnya rumpun bahasa Makassar. Salah satu upaya revitalisasi bahasa daerah ditandai disahkannya Pergub Sulsesl nomor 79 tahun 2018 tentang pembinaan Bahasa daerah di Sulawesi Selatan. Selanjutnya, pada pasal 10 dinyatakan bahwa Gubernur mewajibkan satuan Pendidikan untuk mengajarkan Bahasa daerah sesuai penuturan utama penduduknya paling sedikit dua jam pada kurikulum Mulok di sekolah
Regulasi perihal revitalisasi bahasa daerah ini sangat kuat, selain UUD 1945, ada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2014. Selain masyarakat pemilik bahasa dan sastra itu sendiri, pemerintah pun tentu ikut hadir dalam usaha pelindungan bahasa daerah ini. Merdeka Belajar: Revitalisasi Bahasa Daerah yang diusung Kemendikbudristek dalam episode ketujuh belas yang diluncurkan pada tanggal 22 Februari 2022 harus dijadikan momen yang tepat untuk mereformasi pembelajaran bahasa daerah di sekolah. Penyediaan bahan ajar dalam bentuk buku yang sesuai dengan semangat Merdeka Belajar diharapkan menjadi jalan keluar bagi “stagnan”-nya metode dan teknik pembelajaran bahasa daerah selama ini.
Reviews
There are no reviews yet.