Kata kunci : Pemikiran, Ideologi, Islam, Garis Keras.
Faktor-faktor yang melatarbelakangi judul tersebut dipilih, karena terdapat fenomena sosial keagamaan yang berkaitan dengan bahasa, yaitu berupa perbedaan wacana dalam memahami teks al-Qur’an. Perbedaan wacana tersebut bermula dari cara pemahaman teks yang dilakukan oleh para pemikir Islam dengan menggunakan pendekatan teori yang berbeda-beda sehingga hasil pemikiran yang mereka kemukakan pun menjadi berbeda-beda pula.
Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah : 1. Untuk mengetahui teori yang digunakan oleh para pemikir Islam dalam memahami teks al-Qur’an sehingga menimbulkan perbedaan wacana; 2. Untuk mengetahui sebab-sebab terjadinya perbedaan wacana di kalangan pemikir Islam dalam memahami teks al-Qur’an sehingga memunculkan aliran atau gerakan ideologi Islam, termasuk kelompok Islam garis keras; 3. Untuk mendeskripsikan macam-macam gerakan ideologi Islam garis keras yang muncul sebagai dampak perbedaan wacana.
Fokus permasalahan yang dikemukakan dalam penelitian ini adalah : 1. Teori-teori apa yang digunakan oleh para pemikir Islam dalam memahami teks al-Qur’an sehingga menimbulkan perbedaan wacana?; 2. Mengapa terjadi perbedaan wacana di kalangan pemikir Islam dalam memahami teks al-Qur’an sehingga memunculkan macam-macam gerakan ideologi Islam, termasuk kelompok Islam garis keras?; 3. Macam-macam ideologi Islam apa saja yang muncul sebagai dampak sebagai dampak perbedaan wacana tersebut?.
Kegunaan penelitian ini adalah : 1. Secara teoretik, hasil penelitian ini mendeskripsikan teori-teori ilmiah yang dapat ditansfer untuk memahami teks al-Qur’an. Dengan demikian, munculnya perbedaan wacana di kalangan kaum Muslimin dapat diketahui asal-usul teori yang mereka gunakan sebagai landasan dalam penelitian. 2. Secara praktis, hasil penelitian ini dapat memberikan gambaran bahwa praktek
jihad yang tergabung dalam gerakan ideologi Islam apapun, sebaiknya didasari rasa iman dan takwa kepada Allah SWT dengan keyakinan yang sungguh-sungguh, ikhlas, ridla, dan berperilaku yang baik demi kemaslahatan umat dan rahmat bagi alam semesta.
Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif yang bersifat ideografik dengan metode pendekatan Sosiologi Bahasa, karena yang diteliti menyangkut aspek kebahasaan dan aspek kemasyarakatan sehingga terjadi perbedaan wacana.
Kesimpulan hasil penelitian ini adalah :
- Dalam memahami teks al-Qur’an, para pemikir Islam tidak cukup hanya dengan bermodal penguasaan materi bahasa dan sastra Arab saja, tetapi juga harus menguasai teori-teori yang berkaitan dengan teks dan konteks budaya masyarakat Islam yang bersifat universal, terutama kondisi budaya masyarakat Arab ketika wahyu turun. Oleh karena itu, untuk memenuhi keperluan pemaknaan teks, para pemikir Islam mentransfer atau mengadopsi beberapa teori ilmiah sebagai berikut:
- Teori-teori yang ditransfer dari Ilmu Bahasa, seperti: 1) Teori Linguistik; 2) Teori Stilistik; 3) Teori Filologi; 4) Teori Filsafat Bahasa; 5) Teori Sosiolinguistik; 6) Teori Makna yang meliputi: a) Teori Acuan; b) Teori Ideasi; c) Teori Tingkah Laku; 7) Teori Linguistik Bandingan; 8) Teori Linguistik Terapan; 9) Teori Psikolinguistik; 10) Teori Tradisional; Teori tagmemik; 11) Teori Stratifikasi; 12) Teori Konteks; 13) Teori Kasus; 14) Teori Contrastive Analysis; 15) Teori Leksikologi.
- Teori-teori yang ditransfer dari Sastra Dunia, seperti: 1) Teori Universe Abrams yang terdiri atas empat macam pendekatan, yaitu: a) Pendekatan Mimesis; b) Pendekatan Objektif; c) Pendekatan Subjektif atau Ekspresif; d) Pendekatan Pragmatik/ Reseptif; 2) Teori Struktural; 3) Teori Semiotik; 4) Teori Intertekstual; 5) Teori Dekonstruksi; 6) Teori Fungsi; 7) Teori Hermeneutik; 8) Teori Impian/ Imagery/ Imajinasi (Psikoanalisis); 9) Teori Penghapusan dan Revisi Teks; 10) Teori Irama dan Sajak (Wazan dan Qafiyah); 11) Teori Intuisi; 12) Teori Stemma; 13) Teori Sosiologi Sastra; 14) Teori Psikologi Sastra; 15) Teori Folklore/ Oral Tradition.
- Teori-teori yang ditansfer dari Ilmu Sejarah dan Kebudayaan, seperti: 1) Teori Penafsiran Sejarah yang meliputi: a) Teori Keagamaan; b) Teori Nasionalisme; c) Teori Geografis; d) Teori Historis Materialisme; e) Teori Dominasi Ras; f) Teori Machiavelli; 2) Teori Budaya/ Kultural/ Ideologis General oleh Gramsci; 3) Teori Evolusi oleh Darwin.
- Teori Kritik Pasca-Modernisme dan Pasca-Strukturalisme.
- Teori yang ditransfer dari Sosiologi, seperti: 1) Teori Komunitas Sipil oleh Aristoteles; 2) Teori Individualisme Instrumental oleh Thomas Hobbes; 3) Sistem Sosial oleh Adam Smith; 4) Teori Konflik oleh Karl Marx; 5) Teori Konsensus oleh Emile Durkheim; 6) Teori Tindakan oleh Max Weber; 7) Pendekatan Fenomenologi oleh Alfred Schultz; 8) Teori Tragedi; 9) Teori Refleksi; 10) Teori Refraksi; 11) Teori Interaksi Simbolik oleh Francis Abraham; 12) Teori Kebutuhan oleh Maslow.
- Teori-teori yang ditransfer dari Ilmu Politik, seperti: 1) Teori Politik (Islam) al-Mawardi; 2) Teori Pemberontakan; 3) Teori Hegemoni, 4) Teori Dialogis; 5) Teori Institusi.
- Teori-teori yang ditransfer dari Teologi, seperti: 1) Teori Relativitas/ Teori Kemungkinan; 2) Teori Emanen dan Transenden; 3) Teori Keindahan dan Seni oleh Iqbal.
- Sebab-sebab terjadinya perbedaan wacana dalam pemahaman teks al-Qur’an sehingga memunculkan aliran atau gerakan ideologi Islam (Harakah Islamiyah) adalah: a. Adanya faktor internal teks yang mengandung kata-kata ambigu sehingga menimbulkan pengertian ganda; b. Pendekatan teori yang digunakan oleh para pemikir Islam dalam memahami teks al-Qur’an berbeda-beda; c. Adanya tingkat kemampuan pemahaman bahasa Arab yang berbeda-beda sehingga kedalaman makna kata atau kalimat yang mereka berikan pun berbeda-beda pula; d. Adanya tingkat penerimaan (resepsi) pembaca yang berbeda-beda sehingga mereka harus memilih pendapat yang dianggap paling benar dan paling cocok dengan ide mereka; e. Adanya faktor eksternal, yaitu menyangkut kepentingan pemberian makna yang bersifat holistik, seperti: kepentingan politik, ekonomi, sosial dan budaya. Bahkan, ada masalah-masalah yang berkaitan dengan terbentuknya gerakan ideologi Islam garis keras yang digagas oleh para ulama, seperti: Hasan al-Banna’ (Mesir), Abu al-A’la al-Maududi (Pakistan), Sayyid Quthub (Mesir), Sayyid Ahmad ‘Adil Kamal (Mesir), Sayyid Shalah Syadi (Mesir), Usamah bin Laden (Saudi Arabia), Abu Bakar al-Baghdadi (Iraq) dan Abu Bakar Ba’Asyir (Indonesia).
Semua hasil pemikiran mereka tersebut, baik langsung maupun tidak, akan mempengaruhi pemikiran para pemuda yang berkembang pada masa kini, terutama yang menyangkut pengertian masalah hakimiyah dalam tafsir “
La Ilaaha Illa Allah”, masalah jahiliyah umat Islam, masalah masjid tempat ibadah jahiliyah, masalah sebutan nama Allah dengan dan pengkafiran “
al-‘Aql al-Mudabbir”, masalah terorisme dan Ikhwanul Muslimin. Jadi, tafsiran lain dari makna ayat-ayat al-Qur’an dapat menjadi pemicu tumbuhnya macam-macam gerakan ideologi Islam garis keras (
al-Harakah al-Islamiyah al-Ushuliyah).
- Macam-macam gerakan ideologi Islam yang muncul sebagai dampak perbedaan wacana dalam memahami teks al-Qur’an adalah: a. Gerakan Kelompok Islam Tradisionalis; b. Gerakan Kelompok Islam Modernis; c. Gerakan Islam Puritanis; c. Gerakan Kelompok Islam Revivalis; e. Gerakan Kelompok Islamis/ Mohametis; f. Gerakan Kelompok Islam Fundamentalis/ Kelompok Islam Garis Keras yang di dalamnya termasuk: 1) Gerakan al-Da’wah Ila al-Tawhid (Wahabi) di Saudi Arabia; 2) Gerakan Utsman dan Ibnu Fodio di Nigeria; 3) Gerakan Mujahidin dan Fara’idli di India; 4) Gerakan Sanusiah di Aljazair (Tripolitania); 5) Gerakan Paderi di Sumatera Barat-Indonesia; 6) Gerakan Jema’ah Islamiyah/ Kelompok Jihad Islam di Pakistan yang kini mulai menyebar ke Malaysia dan Indonesia; 7) Gerakan al-Qaidah di Pakistan, Yaman dan Saudi Arabia; 8) Gerakan ISIS di Baghdad.
Implikasi temuan baru yang diperoleh dari pembahasan ini bahwa sebuah teks apabila dikaji atau dipahami dengan pendekatan teori tertentu, maka kajian tersebut akan menghasilkan ide atau wacana tertentu pula, karena makna yang tersembunyi di dalam sebuah teks mempunyai kekuatan atau daya tarik tersendiri yang dapat mempengaruhi jiwa pembaca. Oleh karena itu, faktor penguasaan bahasa dan kecerdasan akal-pikiran pembaca menjadi faktor penting dalam pemahaman sebuah teks. Apabila akal-pikiran mengalami kebuntuan, maka ucapan, tindakan, dan ketetapan pembawa teks al-Qur’an (Nabi Muhammad)dapat dijadikan sebuah acuan yang bersifat pendukung dalam pemahaman teks tersebut, karena antara ketiga unsur, yaitu teks, pembawanya dan pembacanya, selalu saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan.
Pembahasan ini merupakan pengembangan dari teori pragmatik (
Pragmatic Theory) dan juga teori Sosiolinguistik (
Sociolinguistic Theory) dalam studi bahasa dan sastra, yakni seorang pembaca berhak menerima dan menafsirkan apa yang dia baca. Dengan demikian, hubungan positif antara bahasa dan sosial atau masyarakat pembaca, baik secara langsung maupun tidak, akan berpengaruh terhadap sikap, tindakan dan perilaku mereka dalam kehidupan sehari-hari.
Ulasan
Belum ada ulasan.